Kiebesi.com – Kepergian KH Abdul Gani Kasuba (AGK) menjadi duka mendalam bagi Masyarakat Maluku Utara.
Mantan Gubernur dua periode itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Kota Ternate, pukul 20:00 WIT, Jumat 14 Maret 2025.
Almarhum AGK Lahir Desa Bibinoi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada 21 Desember 1951.
AGK yang seolah sudah mengetahui batas usianya semakin dekat. Ia sudah lebih dulu mewasiatkan di mana tempat ia harus dikebumikan.
“Wasiat itu beliau (almarhum) sampaikan kepada keluarga bahwa beliau ingin dimakamkan di Desa Bibinoi tempat kelahiran beliau. Itu yang diingat keluarga,” kata Penasehat Hukum, Hairun Rizal.
Hairun mengatakan, almahrum juga sudah mengikhlaskan masalah hukum yang menjeratnya semasa masih hidup.
“Seperti anak mendiang sampaikan bahwa almarhum hanya mengiklaskan semuanya. Mungkin yang beliau sampaikan kepada keluarga,”tuturnya.
Hairun menyampaikan sebagai tim penasehat hukum selama menengani perkara, banyak sekali mendapatkan nasehat yang sangat berharga dari sang kiai.
“Banyak nasehat dari beliau, karena kami tahu beliau adalah guru dan ulama,” tuturnya.
Hairun bahkan menyampaikan pesan almarhum yang selalu memberikan pesan selalu bahwa konsisten menjalani ibadah puasa dan jadilah orang baik.
“Kami juga selalu di ingatkan untuk selalu konsisten menjalani ibadah puasa, jadilah orang baik dan penyabar apapun masalahnya harus dihadapi penuh lapang dada dan penuh kesabaran. Kembalikan semua kepada Allah,” kenang Hairun
Tinggalkan Balasan