Kiebesi.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menemukan puluhan pekerja pemandu lagu Lc di Tempat Hiburan Malam (THM) tidak kantongi Kartu Kuning AK1.
Temuan ini berdasarkan hasil razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Nakertrans dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serta Asisten I
“Kami menggelar razia pada lima tempat hiburan malam di Labuha dengan melakukan pengecekan identitas berupa AK1 atau kartu kuning kepada pekerja pemandu lagu LC,” kata Kadis Nakertrans Noce Totonuhu pada Rabu, (24/04/25) malam.
Kadis mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan terdapat puluhan pekerja pemandu lagu Lc yang sampai saat ini belum kantongi AK1. Padahal sebelumnya peringatan itu suda disampaikan saat rapat dengan pihak pengelola.
“Saya pertegas kembali, jika ditemukan lagi ada pekerja yang tidak kantongi AK1, yang bersangkutan kita kembalikan ke tempat asal, saya berikan batas waktu besok,” ujar
Noce menegaskan, kepada semua pengusaha THM agar mematuhui aturan yang suda ditetapkan pemkab Halsel baik terkait peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang maupun kelengkapan administrasi.
“Dicatatan kami, ini saya ingatkan kepada pemilik THM terutama pengelola kafe Bungalow. kami tidak segan menindak, pengelola bandel saat diundang rapat mereka tak kunjung datang,” tegas
Menurutnya, yang paling urgent adalah pekerja disini berasal dari bebagai wilayah dengan kultur dan budaya masing-masing. Sementara Halmahera Selatan memiliki adat dan budaya tersendiri yang harus kita hargai bersama.
“Silahkan dengan profesi kalian di ruangan ini, kami pertegas bahwa ini adalah daerah kesultanan kami minta jika sedang beraktifitas diluar jam kerja agar selalu menghormati adat dan budaya sebagai daerah kesultanan,” pungkasnya
Tinggalkan Balasan