Kiebesi.com  Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menegaskan segera menetapkan 9 orang terduga pelaku  sebagai tersangka redupaksa anak berusia 15 tahun di Kecamatan Bacan Timur Tengah  Kabupaten Halmahera Selatan.

Dari 16 orang terlapor berdasarkan hasil penyelidikan tujuh orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tujuh orang pelaku kasus di Bacan Timur Tengah Kita suda tetapkan tersangka sesuai alat bukti,” kata Kapolres saat diwawancarai di alu kantor Bupati, Senin 21/04/2025.

Sementara sembilan terlapor lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan melengkapi alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Selanjutnya kami masih melengkapi semua berkasnya, kedepannya semua segera kita tetapkan sebagai tersangka. Saya minta semua dukungan dari masyarakat sehingga kasus ini segera diselesaikan,” ungkapnya.

Alasannya kesembilan orang terduga pelaku belum ditetapkan tersangka karena saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

Karena peristiwa ini terjadi sudah lama sehingga kita harus lengkapi semuanya satu per satu karena tidak secara bersamaan.

“Alat bukti sudah ada tinggal kita tetapkan (tersangka). Tetap ini menjadi atensi kami untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter