Kiebesi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berkomitmen untuk tindak tegas setiap aktivitas sabung ayam yang terjadi di wilayah Kota Ternate.

Ketegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

AKP Widya menegaskan bahwa praktik sabung ayam merupakan bentuk perjudian yang melanggar hukum dan tidak akan ditoleransi oleh pihak kepolisian.

“Jika ditemukan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polres Ternate, kami akan langsung mengambil tindakan. Para pelaku akan diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam.

Bahakn Widya meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas sabung ayam.

“Kami meminta peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Bersama kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Ternate,”pungkasnya.

 

 

 

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter