Kiebesi.com – Seorang perampuan diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan atas dugaan pencurian emas di Kota Ternate.
Terduga pelaku berinisial ASI alias Ayu (19). Ayu diamankan setelah melancarkan aksi pencurian emas di salah satu rumah di Kelurahan Mangga Dua Ternate, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan korban atas nama Hasni A. Sangaji (52) pada 14 April 2025 lalu.
Bakri menerangkan, bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke kamar korban dan mengambil perhiasan yang tersimpan rapi di dalam lemari kemudian terduga pelaku kembali ke kediamannya yang berlokasi di Tidore.
Dari aksi ini, terduga pelaku berhasil menggasak 11,4 gram emas milik korban dengan rincian, gelang emas bentuk love dengan berat 1,95 gram, kalung emas berbentuk kupu-kupu dengan berat 3,04 gram, cincin emas polos dengan berat 3 gram, cincin emas bentuk motif dengan berat 3 gram.
“Dari total 11,4 gram, total kerugian yang dialami korban senilai Rp 22 juta,”ungkap Bakri, Kamis (8/5/2025).
Selain itu Bakry menuturkan, terduga pelaku diamankan di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Kota Tidore oleh Resmob Polsek dan Resmob Polresta Tidore, pada Rabu 7 Mei 2025 sekira pukul 17:30 WIT.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut telah dijual ke salah satu warga Goto senilai Rp 11 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,”tuturnya.
Bakry juga mengaku, untuk saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Ternate Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sementara jalani pemeriksaan penyidik,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan