Kiebesi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate bakal tindak tegas pengendara yang tidak parkir pada tempatnya atau parkir liar.

Penindakan ini dilakukan mulai dari pengendara roda dua dan roda empat. Langkah yang diambil ini juga untuk menjaga ketertiban aktifitas masyarakat.

Hal ini seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/5/2025).

Farha mengatakan, Kota Terante terdapat banyaknya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Sehingga pihaknya akan melakukan penertibaan.

“Di Ternate ini terlalu banyak kendaraan yang parkir liar. Saat ini kita melaksanakan peringatan teguran kalau misalnya ada yang kita temukan,”tegas Farha.

Farha juga menyampaikan, para pengendara jangan melakukan parkir di jalan utama karena jalur tersebut merupakan titik keramaian atau tempat aktifitas masyarkat.

Farha bahkan memberikan warning kepada pengendara yang tidak mematuhi larangan. Maka pihaknya bakal berkerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate untuk melakukan tindakan tegas.

“Tapi dalam jangka waktu satu bulan ini kita fokus sosialisasi dan tegurna lisan dulu,”tuturnya.

Selain itu Farha menerangkan bahwa penindakan tetap dilakukan lebih dulu yakni pada lokasi seperti di Pasar Higienis Kelurahan Gamalama, maka pengendara akan ditindak.

Farha menegaskan bahwa akan mengempeskan ban motor atau mobil jika pemilik meninggalkan di pelabuhan saat menyeberang ke pulau lain seperti Sofifi atau Kota Tidore dan lainnya.

“Di Pelabuhan kan banyak parkir di badan jalan dan ditinggalkan. Orangnya pergi ke jadi mungkin penindakan kita melakukan pengempesan ban, kan tidak mungkin kita tilang karena orangnya tidak ada kan,”tandasnya.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Ternate khusunya pengendara agar sama-sama untuk lebih sadar terhap aturan berlalu lintas saya berkendara maupun parkir,”pungkasnya.

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter