Kiebesi.com – Pemda Halmahera Selatan luncurkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tiga puskesmas. Peluncuran dilaksanakan di halaman Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kamis (15/5/25).

Diketahui terdapat tiga Puskesmas, yakni Puskesmas Labuha, Babang, dan Gandasuli. Ketiga Puskesmas ditetapkan berdasarkan hasil penilayan kinerja dan pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, dalam sambutannya mengatakan bahwa transformasi Puskesmas menjadi BLUD merupakan momentum penting dalam peningkatan layanan kesehatan di daerah. Ia menegaskan, status BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, SDM, serta operasional yang lebih fleksibel dan efisien.

“Dengan BLUD, Puskesmas dapat memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Asia juga mendorong seluruh Puskesmas untuk terus meningkatkan kompetensi, berinovasi, dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyiapan administrasi, pelatihan SDM, dan verifikasi kelayakan.

Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, menegaskan bahwa status BLUD bukan sekadar perubahan administratif, tetapi merupakan langkah menuju sistem pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.

“Status BLUD memberikan kewenangan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, tetapi tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.

Bupati juga menitipkan tanggung jawab besar kepada para kepala Puskesmas sebagai pengelola BLUD untuk menjadi pemimpin yang inspiratif, menjaga integritas, dan terus berinovasi demi kepuasan masyarakat.

“Momentum ini harus menjadi titik tolak perubahan menuju sistem layanan kesehatan yang adaptif, responsif, dan modern,” tambahnya.

Bupati Bassam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Halsel atas kerja keras mereka hingga suksesnya launching ini.

“Selamat kepada tiga Puskesmas yang hari ini resmi menyandang status BLUD. Semoga dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi Puskesmas lain dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Safiun menjelaskan, Penetapan status BLUD ini merupakan salah satu dari 100 Program Kerja prioritas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. Launching ini dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Halsel tentang penetapan ketiga Puskesmas sebagai pengelola fasilitas BLUD.

Permendagri No. 79 Tahun 2019 dan Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas pada Pasal 60 ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemda Kabupaten Kota harus mendorong Puskesmas untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

“Penetapan BLUD merupakan arah kementrian sekaligus melaksanakan SK Bupati tentang penetapan puskesmas sebagai pengelola fasilitas BLUD. Ini juga merupakan program 100 hari kerja Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin,” pungkasnya

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter