Kiebesi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate ringkus satu terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku dengan insial MAE ditangkap polisi di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, pada Kamis 5 Juni 2025.
Penangkapan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Suherman bersama Kanit 3 Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres langsung menangkap terlapor MAE, (26) pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT,”kata Umar, Kamis (26/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, Umar menjelaskan, petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari 43 sachet tersebut terdapat, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.
“Terlapor diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan