Kiebesi.com – Kepolisian Resor (Polres) Ternate musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek di saat perayaan Hari Ulang Tahun (Hut) Bhayangkara ke 79.

Ribuan liter barang haram tersebut, tercatat dari hasil sitaan operasi yang digelar sejak April hingga Juli 2025.

Pemusnaan berlangsung di lapangan apel Polres Ternate, usai upacara Hari Bhayangkara, pada Selasa (1/7/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yuliyanto, mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Kegiatan penyitaan tersebut, menurut AKBP Anita, karena miras menjadi salah satu pemicu utama tindakan kriminal di wilayah hukum Kota Ternate.

“Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata AKBP Anita.

Kapolres merincikan barang haram itu jika diuangkan dari seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp 318,490.000.

“Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat dari pengaruh alkohol,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemusnahan dilakukan Polres Ternate disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda Kota Ternate.

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter