Kiebesi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan kembali mengaktifkan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Pengaktifan kembali tersebut, setelah beberapa bulan terakhir sempat dihentikan oleh pemerintah pusat.

“Pelayanan administrasi Kependudukan khususnya KTP Elektronik, yang beberapa bulan sebelum sempat di hentikan oleh pemerintah pusat akibat efisiensi anggaran, kembali diaktifkan,”kata Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh.

Kader menegaskan, bahwa saat ini pemerintah pusat sudah mengaktifkan kembali pelayanan KTP Elektronik di Kecamatan terluar di Halmahera Selatan.

“Yakni Kecamatan Obi sudah aktif kembali dan kemudian Kayoa, Makian dan Obi Laiwui juga diaktifkan,”tuturnya.

Sementara di Kecamatan Gane Timur, lanjut Kader, akan diaktifkan saat kegiatan pengesahan nikah massal di November 2025.

Ia bahkan menjelaskan, sesuai hasil lobi dan koordinasi Pemerintah Halmahera Selatan dengan pihak Kementrian nanti akan ada penambahan 11 titik Kecamatan sebagai pelanyanan baru KTP Elektronik.

“Pemda dengan pihak Kementerian Insya Allah di 2026 Halsel ada penambahan 11 titik pelayanan baru,”jelasnya.

“Kami sangat berharap ada penambahan anggaran pendukung di pokok 2026 untuk Dukcapil, sehingga dapat menyediakan perangkat pendukung yang diperlukan agar kelancaran pelayanan dimaksud,”sambungnya mengakhiri.

 

 

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter