Kiebesi.com – Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan temui para sopir lintas yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Buli, Halmahera Timur.

Kegiatan ini bertempat di Pangkalan Mobil Lintas Buli–Sofifi, desa Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur pada Rabu (4/11/2026)

Dalam pertemuan tersebut sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat dan menjalankan tagline Kapolri, Jendral Polisi Suyudi Ario Seto.

Ketua Organda Buli, Sarden Bawang mengatakan sejumlah aspirasi kepada Polres Halmahera Timur.

Apresiasi itu antaranya permohonan fasilitasi pembangunan terminal yang lebih representatif, penertiban aktivitas penjemputan karyawan perusahaan serta pengaturan aktivitas bus perusahaan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalur keramaian desa Buli.

Ia mengaku, keterbatasan fasilitas terminal saat ini menyebabkan para sopir mengalami kesulitan dalam mengatur kendaraan, area parkir, serta aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Kami perlukan peraturan yang jelas agar seluruh sopir lintas memperoleh kesempatan yang adil dan tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat,” tegasnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, AKBP Rona menyatakan, akan berupaya menjembatani komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, serta perusahaan-perusahaan terkait guna membahas persoalan yang disampaikan dan mencari solusi bersama.

Kapolres bahkan menegakasn bakal berkordinasikan terkait kondisi dan keterbatasan fasilitas yang ada kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

“Kami akan mendorong adanya pertemuan antara Organda dan pihak perusahaan agar dapat ditemukan kesepakatan yang adil bagi seluruh pelaku transportasi,” tuturnya.

Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara itu juga mengingatkan para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin selama berlangsungnya Operasi Patuh.

“Kami mengimbau agar para sopir tidak mengonsumsi minuman keras sebelum maupun saat mengemudikan kendaraan. Para sopir juga diminta tidak membawa atau mengangkut minuman keras dari daerah lain untuk masuk ke wilayah Halmahera Timur, sebagai bentuk dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Selain ia mengaku pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama antara kepolisian, Organda, pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Setiap persoalan yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara terbuka untuk kemudian dibahas dan dicarikan jalan keluar secara bersama-sama.

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter