Kiebesi.com – Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberhentikan 10 petugas kebersihan menimbulkan polemik. Yuyun Natali (43) seorang petugas kenersiahan penyapu jalan tidak terimah dirinya diberhentikan dengan alasan kinerja.
Yuyun mengatakan, sudah 20 tahun bekerja sebagai petugas penyapu jalan tiba-tiba mendapatkan surat pemutusan kerja dengan alasan kinerja.
“Begitu kami menerima surat tersebut, saya hanya bisa terdiam. Selama bertugas disini sejak 2025, dimasa kepemimpinan Muhammad Kasuba, tidak perna terbanyang mengalami hal seperti ini,” kata pada Kiebesi.com Kamis, (08/05/05).
Tidak sendiri, Yuyun dan sembilan rekannya diberhentikan dengan alasan evaluasi kinerja. Namun, Yuyun merasa tuduhan tersebut tidak adil. “Setelah puluhan tahun bertugas, bagaimana mungkin kami dianggap tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas? Kami bangun subuh setiap hari untuk menyapu jalan, memastikan lingkungan tetap bersih,” lanjutnya, penuh emosi.
Dia juga menegaskan bahwa pekerjaan meski tidak bergaji besar, tetap dilakukannya dengan sepenuh hati. “Bayangkan, saat orang lain masih terlelap, kami sudah bekerja keras. Jika memang saya tidak menyapu seperti yang dituduhkan, sudah pasti rumput di depan kantor BPKAD akan terlihat buruk. Faktanya, saya selalu menjalankan tugas dengan baik,” tambah Yuyun.
Kekecewaannya semakin dalam ketika ia bersama anak dan saudaranya berkunjung ke DLH Halmahera Selatan untuk menanyakan alasan pemecatan. “Di sana, kami justru diperlakukan dengan kasar. Salah satu pegawai mengatai saya ‘babi.’ Ini sangat melukai martabat kami,” keluhnya dengan nada kesal.
Yuyun berharap tindakan tegas diberikan kepada oknum pegawai yang bersikap arogan tersebut. “Kami hanya meminta penjelasan yang layak, bukan perlakuan yang merendahkan. Saya meminta Bupati Bassam Kasuba untuk mendengar keluhan kami dan mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan ini,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samsu Abubakar mengatakan, Sepeluh orang yang bekerja sebagai tenaga harian lepas penyapu jalan diberhentikan karena hasil dari evalusi bidang teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai kinerja.
“Itu hasil evaluasi dari bidang teknis mengenai kinerja. Untuk itu, ibu yuyun ini tadi dia dan anaknya suda ketemu saya,” kata Samsu saat dikonfirmasi melalui pesan whatssap kamis, (08/05).
Menurutnya, Pemberhentian yang bersangkutan karena dinilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan tanggungjawab pekerjaan.“Iya ini hasil evaluasi kinerja sesuai laporan yang di berikan oleh petugas atau pengawas lapangan,” jelasnya
Meski begitu, dirinya menyampaikan akan melakukan pertimbangan kembali jika benar apa yang disampaikan Ibu Yuyun dan 9 pekerja lainnya. “Saya juga masih menerima sanggahan yg nanti menjadi pertimbangn kembali,” pungkasnya
Tinggalkan Balasan