Kiebesi.com – Dua investor asal Jakarta gedung atau Mall Saruma Town Square di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang saat ini terbengkalai selama puluhan tahun.
Johan Denata dan Adrian Tirta dua nama pengusaha properti dan entertainment asal ibu kota Indonesia itu disebut berminat mengelola aset Pemkab Halsel untuk menjadi pusat bisnis modern.
Keduanya bersama konsultan hukum didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM dan Koperasi (Disperindagkop) Halsel, Agus Heriawan meninjau langsung kondisi fisik Mall Saruma Town Square pada Kamis (1/10/2026).
Idwar Hi Basrah konsultan hukum kedua pengusaha tersebut menyampaikan ketertarikan kliennya untuk berinvestasi di ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan.
“Ko Johan bersama Adrian merupakan pengusaha properti dan entertainment di Ibukota Jakarta. Mereka berdua berminat menggarap Mal Saruma untuk difungsikan sebagai pusat bisnis modern,” kata Idwar.
Menurut Idwar, pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan apabila mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
“Meski begitu, kami ingin memastikan status bangunan apakah bersengketa atau tidak. Bahkan kami juga ingin melihat Blueprint yang dirumuskan dinas terkait atau Pemda Halsel,” ujarnya.
Ia juga mengatakan rencana pengelolaan Mal Saruma akan ditempuh melalui mekanisme kerja sama resmi dengan Pemkab Halsel. Menurutnya, aspek legalitas menjadi penting mengingat investasi yang akan dilakukan merupakan bisnis jangka panjang.
“Karena ini bisnis jangka panjang sehingga harus ada satu kesepahaman dan kesepakatan kontrak kerja sama melalui tahapan legalitas MoU bersama Pemda,” katanya.
Idwar juga menyoroti kondisi bangunan Mal Saruma yang mulai mengalami kerusakan akibat lama tidak difungsikan. Sejumlah fasilitas disebut membutuhkan rehabilitasi sebelum dapat digunakan kembali.
“Makanya kita akan mendiskusikan hal ini bersama pemkab agar menghitung ulang secara detail biaya rehabilitas bangunan dan fasilitas yang diperlukan hingga tuntas sebelum ditempati. Sebagai pihak investor sangat siap rehabilitasi bangunan Mal Saruma ini kalau ada persetujuan pak Bupati dalam hal ini Pemkab Halsel,” pungkasnya.
Kepala Disperindagkop Halsel, Agus Heriawan menyambut baik ketertarikan pihak swasta untuk mengelola Mal Saruma Town Square.
Menurut Agus, sebelum investor tersebut datang, Pemkab Halsel memang telah memiliki wacana untuk mendorong keterlibatan pihak swasta dalam mengaktifkan kembali aset tersebut.
“Sebelum kedatangan investor. Internal Pemda sudah mewacanakan agar melobi pihak swasta agar mengelola Mal Saruma tersebut, apalagi sudah ada instruksi dari KPK ke Pemda Halsel untuk segera fungsikan Mal Saruma,” ujarnya.
Meski demikian, Agus menegaskan rencana kerja sama tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dengan jajaran pimpinan Pemkab Halsel.
“Jadi, sebelum ditindaklanjuti minat investor. Saya akan berkoordinasi dengan pak Bupati terkait penawaran kerja sama dan kolaborasi bersama investor yang melirik mal Saruma Town Square,” kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel sebelum menindaklanjuti minat investor tersebut.
Rencana pengelolaan Mal Saruma selanjutnya akan bergantung pada hasil pembahasan Pemkab Halsel, termasuk status aset, kondisi bangunan, kebutuhan biaya rehabilitasi, serta skema kerja sama dengan pihak swasta.




