Kiebesi.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah pimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Apel tersebut dilaksankan di halaman Halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026).

Dalam apel itu, Abdillah meminta seluruh OPD di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Selatan untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara.

Abdillah menekankan pentingnya kesiapan OPD dalam menyediakan dokumen pendukung yang dibutuhkan BPK, mengingat saat ini BPK tengah melakukan pemeriksaan awal.

Ia meminta seluruh pimpinan OPD agar responsif dan tidak lambat dalam menyiapkan dokumen yang diminta oleh tim auditor.

“Kita harus mendorong peningkatan persentase tindak lanjut rekomendasi BPK. Saat ini Halmahera Selatan baru berada di angka 67 persen dan baru mengalami kenaikan sekitar 2 persen dalam beberapa hari terakhir,” ujar Abdillah.

Selain itu, Abdillah juga menyinggung belum diterbitkannya edaran bupati terbaru terkait penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun telah ada surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis.

Ia menegaskan bahwa untuk sementara, ketentuan penggunaan pakaian dinas ASN di Halmahera Selatan masih mengacu pada aturan yang berlaku.

“ASN tetap mengikuti ketentuan yang ada, yakni Senin dan Selasa mengenakan pakaian dinas khaki, Rabu hitam putih, Kamis batik, dan Jumat menyesuaikan,” pungkasnya.

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter