Kiebesi.com – Kontraktor proyek pembangunan talud penahan ombak di desa Ploly, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan disomasi.

Somasi tersebut dilayangkan kuasa hukum 16 orang pekerja dan sejumlah pemasuk material yang belum menerima upah maupun harga material dengan nilai Rp52.050.000.

Proyek yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023 itu dengan pagu anggaran Rp600 juta.

Ismail Ade kuasa hukum para pekerja dan pemasuk material mengatakan, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada pelaksana proyek.

Ismail menegaskan, jika kewajiban tersebut tidak segera dipenuhi, perkara ini akan dibawa ke jalur perdata dan pidana.

Ia menyatakan, hasil investigasi menemukan sedikitnya 16 pekerja bersama sejumlah pemasok batu, pasir dan yang diduga belum menerima pembayaran atas pekerjaan dan material yang telah digunakan.

“Dari hasil investigasi, total hak yang belum dibayarkan mencapai Rp52.050.000,” kata Ismail kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Ia bahkan menjelaskan dalam proses mediasi bersama kontraktor proyek berinsial SS mengakui masih memiliki kewajiban membayar para pekerja dan pemasok material.

Namun, menurut Ismail, pembayaran belum dilakukan dengan alasan dana proyek telah digunakan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024 yang dikaitkan dengan nama salah calon bupati Halmahera Selatan.

Ia juga menilai, alasan tersebut tidak menghapus tanggung jawab hukum pelaksana proyek. Meski telah beberapa kali berjanji melunasi kewajiban, pembayaran disebut tak kunjung direalisasikan hingga somasi kedua berakhir tanpa tanggapan.

“Perkara tersebut berpotensi mengarah pada dugaan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, bahkan pidana apabila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek dengan kode tender 13787361 itu memiliki pagu anggaran Rp600.022.074 dan dikerjakan CV Limau Dolik Dauri di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara. Direktur perusahaan berinsial SS yang juga bertindak sebagai pelaksana proyek.

Hingga berita ini tayang, jurnalis media ini masih dalam upaya mendapat keterangan dari SS ihwal perkara tersebut.

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter