Kiebesi.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menunjukan komitmen memperkuat kemandirian fiskal.

Kebijakaan tersebut dirancang melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin dalam rapat paripurna DPRD Halamhera Selatan, Jumat (7/8/2026).

Helmi menekankan, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian administrasi anggaran, melainkan langkah strategis untuk memastikan APBD tetap mampu menjawab dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Perubahan ini merupakan ikhtiar pemerintah agar APBD tetap efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Helmi.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31,5 miliar, dari Rp269,156 miliar menjadi Rp300,656 miliar. Kenaikan tersebut ditopang oleh optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, termasuk meningkatnya aktivitas investasi PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah untuk menutup potensi kebocoran.

Di tengah optimisme peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga mengambil langkah antisipatif dengan menurunkan proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp31,5 miliar. Penyesuaian itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian fiskal menyusul belum adanya kepastian penyaluran DBH hingga akhir tahun anggaran.

Selain itu, pemerintah memperoleh tambahan insentif Rp1 miliar dari pemerintah pusat sebagai penghargaan atas keberhasilan daerah dalam mengembangkan skema pembiayaan inovatif (creative financing).

Dari sisi belanja, APBD Perubahan 2026 diusulkan meningkat dari Rp1,722 triliun menjadi Rp1,741 triliun atau bertambah sekitar Rp18,6 miliar. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk pembayaran gaji PPPK tahap II, penyelesaian program prioritas, penguatan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga memanfaatkan SiLPA sebesar Rp29,877 miliar untuk memperkuat pembiayaan APBD Perubahan 2026, yang bersumber dari BLUD, Dana Kapitasi JKN, BOK, DAK Fisik, DAU spesifik pendidikan, hingga sisa anggaran THR guru.

Helmi mengajak DPRD Halmahera Selatan membahas dokumen perubahan KUA-PPAS secara cepat, objektif, dan konstruktif agar APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi utama menghadirkan APBD yang sehat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya. (Ar)

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter