Kiebesi.com – Pemerintah Halmahera Selatan kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK sebanyak 1.353 tenaga guru, kesehatan, dan teknis. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bassam Kasuba di lapangan upacara kantor Bupati Senin, (16/06/25)
Ribuan PPPK itu merupakan formasi tahun 2024 dan menerima Surat Keputusan (SK). Usai menerima Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengingatkan pentingnya ikatan yang tertuang dalam perjanjian kerja baik kedisiplinan, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi sebagai bentuk profesionalitas seorang ASN.
Bupati Bassam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menilai pencapaian tersebut merupakan hasil dari penantian panjang dan perjuangan yang tidak mudah.
“Ini adalah salah satu penantian panjang. Saya mengajak kita semua untuk bersyukur atas apa yang telah diraih,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme.
“Ini adalah langkah awal. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Adapun rincian formasi 1.353 PPPK tersebut meliputi, 183 tenaga kesehata, 202 tenaga guru dan 968 tenaga teknis
Seluruh PPPK tersebut akan mulai bertugas sesuai bidang masing-masing di berbagai instansi pemerintahan di Halmahera Selatan
Tinggalkan Balasan