Kiebesi.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba kembali mengaktifkan dua kepala desa (Kades).

Dua Kades yang kembali diaktifkan itu diantaranya Kades Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Yunus Solasi dan Kades Air Mangga Indah, Kecamatan Obi Fransiskus Sakuwe.

Pengaktifan dua pimpinan desa itu dibenarkan Plt kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, Zaki Abd Wahab, Kamis (18/9/2025).

Zaki mengatakan, pengaktifan kedua kades tersebut ditandai dengan SK yang ditandatangani Bupati Halmahera SelatanĀ  tertanggal 25 Juli 2025.

“Iya, kedua Kades yang pernah diberhentikan sementara akibat masalah penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan dana desa yang dilaporkan BPD dah warga. Sekarang mereka diaktifkan kembali untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan pemerintahan di desa,” terang Zaki.

Zaki juga menyatakan, kedua kades ini sebelumnya menjalani sanksi etik dalam rangka pembinaan selama 6 bulan akibat sejumlah masalah yang dilaporkan BPD dan protes warga.

“Untuk itu, kami berharap setelah menjalani pembinaan dan kembali aktif menjabat Kades definitif mampu mengelolah pemerintahan dan anggaran desa secara baik demi mendorong pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Menuruutnya, desa merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Sehingga Bupati menegaskan agar kepala desa di Halmahera Selatan harus benar-benar transparan, akuntabel dan objektif manfaatkan dana desa demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter