Kiebesi.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan berhasil meraih predikat zona hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terbaik.
Prestasi gemilang itu didapatkan Pemkab Halmahera Selatan setelah hasil penilaian Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriani Abd. Kadir saat melakukan pertemuan bersama Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekertrais Daerah, Safiun Radjulan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel, di ruang rapat Bupati, pada Kamis (18/9/2025).
“Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, pelayanan publik di Halsel dalam kurun waktu 2–3 tahun terakhir berada zona hijau. Hal ini menunjukkan bahwa Pemda Halsel kategori baik dalam pelayanan publik, berkat berbagai terobosan dan program pelayanan publik Pemkab Halsel yang dinilai berhasil meraih kepercayaan masyarakat,”ujar Iriani.
Atas pencapaian tersebut, Iriani berharap Pemda dapat terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik di semua unit kerja agar terus mempertahankan predikat ini di tahun-tahun berikutnya.
Lebih lanjut, disentil Iriani bahwa pentingnya sinergitas dengan stakeholder untuk memperkuat pengawasan serta mencegah praktik maladministrasi.
“Sinergi ini dapat diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik, sejalan dengan fokus Pemkab Halsel meningkatkan kualitas layanan hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.
Sementara, Bassam Kasuba menyambut baik kunjungan Ombudsman dan memastikan pemkab Halsel selalu terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif.
“Pemkab Halsel tidak anti kritik. Justru kritik adalah vitamin bagi kita untuk membangun Halsel lebih baik,” cetusnya.
Meskipun begitu, Bassam mengaku bangga atas capaian predikat zona hijau terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan Ombudsman RI.
“Capaian ni merupakan bagian dari wujud nyata dan dedikasi semua pihak. Insya Allah kami terus berbenah melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tutur Bassam.
“Kolaborasi dengan Ombudsman dapat terus diperkuat untuk memotret sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Halsel secara berkelanjutan,”harap Bassam mengakhiri.
Tinggalkan Balasan