Kiebesi.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berencana rotasi pejabat eselon II dalam waktu dekat.
Rotasi pejabat eselon II tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang 2025–2026.
Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dikomfirmasi awak media di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (21/7/2026).
Orang nomor satu di bumi saruma mengatajan, pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kinerja berpotensi dicopot dari jabatannya.
“Dari hasil penilaian kinerja itu baru kita putuskan posisinya seperti apa,” kata Bassam.
Bahkan Bassam menyatakan, evaluasi tidak hanya menyasar OPD tertentu, melainkan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh perangkat daerah.
“Semua OPD kita evaluasi. Kita kaji bagaimana kinerjanya, bagaimana capaian targetnya. Dari situ baru kita mengambil keputusan,” tuturnya.
Bassam memastikan proses evaluasi akan dilakukan secara profesional dan objektif agar keputusan rotasi maupun mutasi pejabat berlangsung adil serta tidak menimbulkan polemik di lingkungan birokrasi.
“Pokoknya kita lakukan secara profesional agar prinsip keadilan dan pemerataan itu berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Ketua DPD PKS Halmahera Selatan tersebut.
Selain evaluasi kinerja, Bassam menyebut promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mengacu pada sistem manajemen talenta. Karena itu, setiap ASN yang akan dipromosikan wajib memenuhi standar kompetensi dan persyaratan sesuai jenjang dalam sistem tersebut.
“Mereka harus memenuhi standar kompetensi, kemudian levelnya dalam manajemen talenta juga harus terpenuhi. Dengan begitu, penempatan jabatan benar-benar sesuai kompetensi,” pungkasnya. (Ar)



