Kiebesi.com – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an ke XXVIII di Desa Indari, Kecematan Bacan Barat, Halmahera Selatan di tunda. Pelaksanaan dijadwalkan pada 26 April hingga 1 Mei 2025.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Halsel Yudi Eka Presetia mengatakan, Penundaan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dikarenakan sejumlah pekerjaan penunjang kegiatan belum selesai dikerjakan.

“Setelah dilakukan monitoring oleh Sekretaris Daerah di dampingi panitia STQ terdapat persiapan pembangunan infrastruktur penunjang masih dalam progres penyelesaian,” kata Yudi Kabag Kesra saat dikonformasi pada Rabu, (16/04/25).

Yudi menyampaikan, Pemerintah Daerah kemudian memutuskan pelaksanaan STQ Tahun 2025 pada 26 April hingga 1 Mei.

“Persiapan pembangunan infrastruktur penunjang masih on progress, pertimbangan lain kita, menyesuaikan dengan jadwal ujian sekolah. Untuk itu Pak Bupati memutuskan pelaksanaan STQH XXVIII tahun 2025 di Desa Indari dilaksanakan pada tanggal 26 April – 1 Mei 2025,” pungkasnya.

Oleh : Kiebesi.com
Editor
Oleh : Kiebesi.com
Reporter