Kiebesi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan jaring ribuan kendaraan roda dua dan roda empat, tercatat pada Januari hingga Agustus 2025.
Angka tersebut, juga termasuk Operasi Patuh Kie Raha yang digelar selama 14 hari mulai 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, AKP Adil menyatakan, 4858 pelanggaran kendaraan ditindak tersebut terhitung dari Januari hingga pada gelaran Operasi Patuh Kie Raha 2025.
“Untuk pelanggaran darj Januari hingga Agustus 2025 ini, sesuai dengan data yang kami miliki, yaitu teguran lisan para pelanggar lalu lintas sebanyak 2097 kendaraan, untuk teguran tertulis sebanyak 1887 kendaraan dan tilang sebanyak 874 kendaraan, total keseluruhan pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.858 Kendaraan,”kata Adil, Selasa (26/8/2025).
Selain itu AKP Adil mengatakan, angka itu menunjukan betapa rendahnya tingkat kepatuhan para pengguna kendaraan.
“Pada prinsipnya tingkat kesadaran masyarakat Halsel, dalam berkendaraan rata-rata tidak mematuhi aturan berlalu lintas,”tandas.
Meski kesadaran masyarakat Halsel masih dinilai rendah soal berlalu lintas, AKP Adil tetap menjalankan tugas dalam penertiban lalu lintas.
Bahkan ia menghimbau masyarakat Halmahera Selatan tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.
“Intinya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Halsel khusunya pengendara roda dua agar disiplin dalam berlalu lintas. Tetal gunakan helm SMI, memiliki surat surat kendaraan yang lengkap,”pungkasnya mengkhiri.
Tinggalkan Balasan