Kiebesi.com- personel Polres Halmahera Tengah (Halsel) musnakan tempat pembuatan minuman keras di desa Dokulamo, Kecamatan Weda Tengah.
Dalam pemusnaan tempat pembuatan miras tersebut, anggota juga dapat menyita 3 gelon miras jenis saguer berukuran 25 liter dan 2 gelon miras captikus.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto mengatakan, tim gabungan oeprasi pekat yang dimpin Kasat Tahti, IPTU Ramli Soleman dan personel melaksanakan razia tempat penyulingan miras jenis captikus.
“Dalam razia tersebut tim operasi pekat mendapatkan Informasi mengenai lokasi pembuatan miras di desa Lokulamo. Saat tiba dilokasi bifak yang dijadikan tempat pembuatan miras itu tim mengelilingi lokasi dimana pada saat didekati, tim mendapati pemilik tempat penyulingan miras,”kata AKBP Fiat, Rabu (4/2/2026).
Saat di lokasi, Kapolres menyatakan, langkah-lamgkah yang dilakukan tim operasi kie raha langsung melakukan pemusnahan air Nira (Saguer) yang di jadikan miras jenis captikus dan pembakaran tempat tungku pembakaran.
“Adapun barang bukti miras yang dimusnakan diantaranya, lokasi pembuatan miras jenis sagero tiga gelon ukuran 25 liter dan dua gelon miras jenis captikus,”tuturnya.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa operasi pekat kie raha ini untuk menjaga situasi dan kondisi selalu kondusif jelang bulan suci ramadan.


